TARAKAN – Razia gabungan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) TNI/POLRI serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), pada Selasa (27/8/2024) malam. Razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus test urine.
Kepala Lapas Tarakan (Kalapas), Sutarno menuturukan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Razia merupakan arahan pimpinan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju di antaranya Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi antar APH terkait + 1 Back to Basic.
“Apel Siaga yang dirangkai dengan penggeledahan kamar hunian serta test urine ini, merupakan agenda rutin yang kita laksanakan dalam rangka menjalankan 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic. Kita semua berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif serta benar-benar menjadi suatu komitmen bagi kita semua, khususnya dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar),” ujar Kalapas dalam keterangan rilis tertulisnya.
Setelah Apel Siaga berakhir, lanjut Sutarno, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan kamar hunian oleh gabungan personil petugas Lapas dan APH, serta test urine bagi tahanan, narapidana dan anak binaan.
Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian, guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah kabel terminal listrik, senjata tajam berupa gunting dan alat cukur, botol kaca, sendok besi dan sebuah alat komunikasi handphone. Adapun tindak lanjut dari penemuan barang bukti hasil penggeladahan kamar WBP ini, akan dilakukan inventarisir dan pemusnahan oleh bidang terkait serta pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tentu kami tegak lurus terhadap komitmen dan tujuan dalam membersihkan Lapas dari indikasi pelanggaran Halinar. Tak lupa kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh personil APH yang berkenan membantu pelaksanaan kegiatan malam ini. Kami sangat terbuka, jika terdapat indikasi pelanggaran atau gangguan kamtib menyangkut Lapas Tarakan maka butuh peran APH segera dalam melakukan komunikasi dan koordinasi,” tegas Sutarno.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam