BERAU – Pasca perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, ratusan tenaga guru honorer di Kabupaten Berau masih belum menerima gaji mereka selama tiga bulan terakhir.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebelumnya telah berjanji akan menuntaskan pembayaran paling lambat sebelum 31 Maret 2025, tepat sebelum hari raya Idulfitri.
Ketidakpastian nasib para guru ini disebabkan oleh persoalan administrasi, khususnya terkait proses transisi status kepegawaian dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kendala anggaran. Ia menegaskan bahwa dana untuk pembayaran gaji guru honorer telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Permasalahan ini, lanjutnya, murni berkaitan dengan proses administrasi yang harus diselesaikan dengan cermat.
“Pemerintah harus berhati-hati agar pembayaran gaji tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Gamalis.
Gamalis menambahkan, solusi atas persoalan ini telah dibahas dalam rapat dan telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Berau. “Secara teknis, Kadisdik akan menjelaskan langkah-langkah selanjutnya kepada para guru,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menambahkan terkait keterlambatan pembayaran gaji ratusan guru honorer yang belum menerima haknya selama tiga bulan terakhir.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata karena kurangnya perhatian, tetapi karena adanya regulasi yang harus dipatuhi.
“Di satu sisi guru sangat dibutuhkan, namun di sisi lain ada aturan dan mekanisme yang harus kami jalankan agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Dari hasil rapat tersebut, lanjutnya, diambil beberapa langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dijelaskannya, Pihak Dinas Pendidikan akan mensinkronkan data antara Kemendikdasmen (melalui Dapodik) dan Kemenpan-RB untuk memastikan keabsahan data guru yang belum dibayar.
“Disdik bersama BKPSDM Berau diberi mandat oleh Wakil Bupati Berau untuk segera menyampaikan urgensi persoalan ini kepada kementerian agar mendapatkan arahan dan solusi dari pusat,” tuturnya.
Setelah itu, Disdik dan Bagian Hukum akan melakukan kunjungan ke kabupaten/kota lain yang menghadapi permasalahan serupa namun telah berhasil melakukan pembayaran, guna mencari solusi.
“Kami tetap akan melakukan pembayaran kepada guru honorer, namun harus sesuai dengan regulasi. Jangan sampai kita ingin mempekerjakan guru, tapi berbenturan dengan aturan yang ada. Dan kami yakin, ada solusi yang bisa diterapkan,” ujarnya.
Mardiatul menegaskan, guru honorer yang sudah terdaftar dalam Dapodik dan diakui pemerintah pusat tetap akan melanjutkan aktivitas mengajar.
Mardiatul menjelaskan saat ini tercatat sebanyak 388 guru tersebar di 13 kecamatan, dengan Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah paling terdampak akibat banyaknya guru pensiun dan wafat. SMP 3 Biatan menjadi sekolah dengan jumlah terdampak terbanyak, yakni 12 guru.
Mardiatul menambahkan, proses pembayaran tidak bisa dilakukan hanya oleh Dinas Pendidikan, karena memerlukan koordinasi lintas sektor.
“Kita harus benar-benar hati-hati, jangan sampai ada pelanggaran hukum. Kita harus evaluasi letak kesalahannya di mana dan perbaiki lewat jalur regulasi,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa dana untuk membayar gaji guru honorer sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Setelah proses administratif rampung, dana akan segera disalurkan.
Sebagai solusi jangka pendek, pihaknya akan kembali menggelar rapat bersama kepala sekolah dan OPD terkait, lalu meminta sekolah menyampaikan informasi langsung kepada guru-guru honorer.
“Karena semua sekolah pasti memiliki guru honorer, dan yang paling banyak terdampak adalah sekolah filial,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan