TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023 resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna XXVIII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang dilaksanakan ruang rapat paripurna DPRD pada Selasa (2/7/2024) malam.
Dalam rapat tersebut, pandangan akhir fraksi DPRD Kota Tarakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, terdapat beberapa masukan perbaikan yang diharapkan dapat diimplementasikan pada masa mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, sebanyak tujuh Fraksi DPRD Tarakan telah menyetujui untuk menerima laporan tersebut dengan beberapa masukan.
“Paling umum tadi mengenai catatan fraksi meminta pengelolaan dan perencanaan keuangan secara transparan. Kedua, hampir semua fraksi meminta peningkatan kinerja dalam hal peningkatan PAD,” kata Yulius
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pengawasan secara teknis, dijelaskan Yulius, lebih berkonsentrasi pada dua hal, yakni utang Kota Tarakan dari 2016 hingga 2018 kemudian sinkronisasi antara hasil pemeriksaan BPK tahun 2023.
“Hasil dari pemeriksaan BPK ada dua item yakni penyelesaian dalam jangka 60 hari dan penyelesaian dalam 2 tahun. Dari hasil tinjauan kami ke pemerintah terkait penyelesaian dalam 60 hari sudah tuntas di OPD sementara yang sifatnya dua tahun sudah terkonfirmasi ke OPD bersangkutan,” ungkapnya.
Terkait dengan utang Kota Tarakan, dari hasil laporan masih tercatat hingga 2023 masih tersisa Rp 100 miliar. Utang ini pun sudah terkonfirmasi dengan pihak ke tiga yang bersangkutan.
“Saya kira itu penekanan yang ada dalam laporan pertanggungjawab penggunaan anggaran tahun 2023 dan kami menyetujui. Atas nama lembaga DPRD kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pengelolaan perencanaan dan keuangan pemerintah kota tahun 2023 yang telah mendapat WTP dari BPK,” kata Yulius.
Terkait sisa hutang yang hingga saat ini belum terselesaikan, Ketua DPC Partai Hanura Kota Tarakan ini mengatakan, jika melihat jumlah APBD yang ada, jika fokus hanya melunasi utang maka pembangunan Kota Tarakan akan stagnan.
“Kami sungguh mengapresiasi pemerintah Kota Tarakan karena dari tahun ke tahun utang yang kurang lebih 400 M sudah hampir selesai. Kita tahu sendiri pada 2019 kita dapat menganggarkan Rp 102 miliar. Jika kita menganggarkan untuk semua pembayaran utang maka dengan minimnya APBD maka kita akan stagnan. Tetapi kita apresiasi niat pemerintah yang sudah menyicil dengan baik,” ujarnya.
“Untuk tahun 2024 kita menganggarkan di murni Rp 50 miliar. Dari hasil evaluasi sudah terealisasi Rp 43 miliar. Jika hitungan kasar kami utang sudah tidak sampai Rp 100 miliar,” tambahnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam