BERAU – Sejumlah bus yang rencananya digunakan untuk mengangkut penumpang ditemukan dalam kondisi kurang layak saat dilakukan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check oleh UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Berau.
Kepala UPT PKB Berau, Hudan Firdausi, mengatakan dari hasil pemeriksaan fisik kendaraan masih ditemukan berbagai kekurangan pada beberapa bus, terutama pada komponen penting yang berkaitan dengan keselamatan.
Ia menjelaskan, salah satu temuan yang cukup banyak adalah tidak lengkapnya stiker pemantul cahaya serta masalah pada sistem lampu kendaraan.
“Setelah kami periksa tadi, untuk stiker pemantul cahayanya banyak yang kurang. Lampu utama tidak terbaca oleh alat, alias nol. Lalu lampu rem kanan tidak nyala, lampu kabut kiri juga mati,” ujarnya.
Selain itu, beberapa bus juga ditemukan menggunakan ban dengan kondisi yang sudah tidak layak pakai.
“Ban belakang bagian dalam kondisinya sudah rusak. Terus ban belakang luar bagian kiri, alur bannya sudah kurang dari 1 milimeter, sudah botak,” jelasnya.
Meski ramp check kali ini bersifat pemeriksaan dadakan dan bukan bagian dari uji KIR rutin, pihaknya tetap memberikan peringatan kepada pemilik armada agar segera melakukan perbaikan.
Ia menuturkan, jika kondisi serupa ditemukan saat uji KIR resmi, maka kendaraan tidak akan langsung dinyatakan lulus dan pemilik wajib melakukan perbaikan.
“Kalau uji KIR, kita kasih surat perbaikan dan biasanya diberi waktu sekitar dua minggu. Setelah itu kendaraan harus kembali lagi ke sini untuk dicek ulang,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga membuka layanan pengujian kendaraan secara berkelanjutan. Bahkan menjelang Lebaran, layanan tetap berjalan untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan pemeriksaan kendaraan.
“Untuk layanan pengujian tetap berjalan terus. Hari kerja tetap buka, bahkan Sabtu kami juga melakukan pengujian,” pungkasnya. (Srn)

