Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Tegaskan Komitmen...

Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

0
Polres Berau melalui Sat Resnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di di Ruang Gelar Sat Resnarkoba Polres Berau, Kamis (6/3/2025).

BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Ruang Gelar Sat Resnarkoba Polres Berau, Kamis (6/3/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Berau dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bahkan para tersangka dan penasehat hukumnya pun turut hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut.

“Pemusnahan barang bukti sabu seberat 242,03 gram dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan air serta garam, kemudian larutan tersebut dibuang ke septic tank,” ujarnya.

“Sementara barang bukti ganja seberat 84,87 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku dan dicampur dengan minyak tanah,” sambungnya.

Lanjut Agus, para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan pidana mati, tergantung berat barang bukti yang dimiliki,” jelasnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa Polres Berau tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Bumi Batiwakkal.

“Kami terus berkomitmen memberantas narkotika. Dengan adanya pemusnahan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan menjauhinya,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version