Home SANGGAM SEPUTAR BERAU 419 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Mendapat Remisi Idulfitri 2025

419 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Mendapat Remisi Idulfitri 2025

0
Sejumlah WBP di Rutan Kelas IIB saat mengikuti apel pemberian remisi, beberapa waktu lalu.

BERAU – Sebanyak 419 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb yang beragama Islam diusulkan menerima remisi khusus Lebaran Idulfitri 2025.

Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Effendi And, menyampaikan bahwa usulan remisi ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pihaknya kembali mengajukan pemotongan masa tahanan bagi ratusan WBP yang memenuhi persyaratan.

“Remisi khusus Idulfitri tahun ini, InsyaAllah ada 419 WBP yang diusulkan. Semuanya beragama Islam,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Effendi menjelaskan bahwa pengusulan tersebut mengacu pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, khususnya pada Pasal 5, 6, dan 7.

Setiap WBP yang diusulkan harus memenuhi syarat substantif, seperti berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di dalam rutan, serta tidak menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir sebelum tanggal pemberian remisi.

“Selain itu, mereka juga harus sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak sedang menjalani cuti menjelang bebas (CMB), dan tidak sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda,” jelasnya.

Selain syarat substantif, WBP juga harus memenuhi syarat administratif, seperti kutipan putusan hakim, berita acara pelaksanaan putusan pengadilan, surat keterangan dari kepala lapas atau rutan, serta dokumen lain yang diperlukan.

“Dalam pengusulan ini, kami tidak membedakan jenis kasus yang dilakukan oleh para WBP. Selama memenuhi syarat, mereka berhak mendapatkan remisi, termasuk WBP tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version