BERAU – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Berau menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel piket di lingkungan Polres Berau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Berau, AKP H. Simalango.
Dikatakannya, pemeriksaan ini difokuskan pada sikap tampang personel, terutama kerapihan potongan rambut, kumis, jenggot, dan cambang. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota kepolisian tetap mematuhi standar disiplin yang berlaku di institusi kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, dirinya menyebut bahwa terdapat delapan personel yang tidak memenuhi standar potongan rambut sesuai aturan yang ditetapkan, dan diberikan sanksi berupa pemotongan rambut serta hukuman fisik berupa 25 kali push-up.
“Tindakan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan tanggung jawab bagi setiap anggota dalam menjaga kedisiplinan dan penampilan. Kami ingin seluruh personel taat dengan semua aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa disiplin internal yang ketat akan berdampak langsung pada kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Berau.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh personel bisa menjaga kode etik profesi dan tidak melanggarnya,” ucapnya.
Selain itu, AKP Simalango juga mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli di tempat hiburan malam (THM) guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas dunia malam.
“Kami juga rutin menggelar razia di setiap THM yang ada di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja personel Polres Berau. Dimana, jika ditemukan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran kode etik atau tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat, dapat segera melapor dengan bukti yang lengkap.
“Kalau ada personel Polres Berau yang menyimpang, segera laporkan kepada kami dengan bukti yang jelas. Kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan