Home KALTARA Pleno DPT Pilkada 2024, Bawaslu Tarakan Beri Dua Saran Perbaikan

Pleno DPT Pilkada 2024, Bawaslu Tarakan Beri Dua Saran Perbaikan

0
Anggota Bawaslu Tarakan, A.Muh.Saifullah (baju hitam) saat memberikan saran perbaikan kepada KPU. (ADE/MKR)

TARAKAN – Bawaslu Kota Tarakan memberi dua saran perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024. Rapat pleno itu digelar di Hotel Royal pada Sabtu (21/9/2024).

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh.Saifullah menerangkan Bawaslu Kota Tarakan telah memberikan dua saran perbaikan terkait data pemilih.

Pertama, diberikan pada 20 September 2024, dimana sebanyak 117 pemilih terbagi dalam pemilih baru dan Tidak Memenuhi Syarat. Saran perbaikan kedua, disampaikan Bawaslu Tarakan dalam rapat pleno tingkat kota yang dilaksanakan pada 21 September 2024 terkait masih adanya pemilih yang ditemukan oleh PKD dan Panwascam belum terakomodir.

“Kami menemukan ada beberapa pemilih yang belum terakomodir, kami sudah siapkan datanya, silahkan diproses,” ungkap Saifullah.

Sebelumnya di tingkat kecamatan (Panwascam) Bawaslu juga memberikan saran perbaikan. “Dari hasil Pencermatan data DPSHP dan temuan dilapangan, 2 kecamatan (Panwascam) telah memberikan saran perbaikan kepada PPK,” tambahnya.

Di kesempatan ini, Bawaslu Kota Tarakan mengapresiasi Panwascam, PPK, Panwaslu Kelurahan dan PPS dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Penyelenggara di tingkat kecamatan hingga Kelurahan telah bekerja sama dengan baik dari sisi pengawasan maupun teknis dalam mengawal hal pilih masyarakat Kota Tarakan.

Sebagai informasi, sebanyak 172.962 pemilih telah ditetapkan oleh KPU Kota Tarakan sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Daftar Pemilih ditetapkan terdiri atas 88.657 laki-laki dan 84.305 Perempuan, yang tersebar di 4 Kecamatan dan 20 Kelurahan. Sementara itu, jumlah TPS sebanyak 319 dengan rincian 317 TPS Umum dan 2 TPS Khusus (di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan). (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version