Home KALTARA Pjs Gubernur Sampaikan Pesan Presiden ke ASN di Kaltara: Hindari Pemborosan Anggaran!

Pjs Gubernur Sampaikan Pesan Presiden ke ASN di Kaltara: Hindari Pemborosan Anggaran!

0
Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. (ist)

TANJUNG SELOR – Presiden RI Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu memanggil seluruh Kepala daerah se-Indonesia ke Jakarta, salah satunya Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong.

Kepada wartawan, Ia katakan ada tiga hal yang ditekankan oleh Presiden RI, pertama soal efisiensi penghematan dan menghindari pemborosan. “Itu tiga kata kuncinya dari hasil pertemuan kita bersama dengan Presiden RI,” kata Togap saat diwawancarai oleh wartawan.
Atensi tersebut, tentunya tidak hanya sebatas di tingkat Kepala daerah akan tetapi harus dijalankan secara bersama-sama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

“Hal ini tentunya tidak hanya sebatas kepada saya, tapi harus ditekankan dan sosialisasikan kepada ASN di lingkungan pemerintah provinsi Kaltara,” terangnya.

Sebagai bentuk tindaklanjut, Pemprov Kaltara bakal menggelar sosialisasi sekaligus workshop untuk menyampaikan tiga kunci yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.

“Hal ini harus ditindaklanjuti, salah satu contohnya gubernur definitif harus membuat edaran kepada seluruh OPD untuk melakukan efisiensi pada saat melakukan perjalanan dinas,” ulasnya.

Dalam melakukan perjalanan dinas, harus ada outputnya kira-kira seperti itu. Kemudian harus ada target, katakanlah tanggal 1 Desember dikeluarkan surat edarannya, itu harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan.

Kemudian menyangkut pemborosan, kata dia, inspektorat daerah harus menguraikan dan harus ikut dalam proses perencanaan.

“Mulai perencanaan sampai pada saat pelaksanaannya nanti, supaya tidak terjadi pemborosan,” tegasnya.

Dia mencontohkan, terjadinya pemborosan beberapa kasus ditemukan, harusnya pergi perjalanan dinas itu utusan 2 orang tapi yang berangkat bisa mencapai 10 orang.
“Dan itu masih terjadi sampai dengan saat ini,” ulasnya.

Tapi setelah dihimbau dan diperintahkan langsung oleh presiden, maka itu harus dilaksanakan. Kemudian itu yang bersifat anggaran yang bersumber dari APBD.

Tapi kemudian anggaran yang bersumber dari APBN, maka BPKP itu harus dilibatkan, mulai dari perencanaan proses sehingga nanti bisa ditentukan kategori layak atau tidak.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version