Home KALTARA Petugas Gabungan Ringkus Satu Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Selumit Pantai

Petugas Gabungan Ringkus Satu Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Selumit Pantai

0
Petugas BNNP dan BNNK saat mengamankan barang bukti sabu di Selumit Pantai. (IST)

TARAKAN – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan BNNK Tarakan melakukan patroli di Kelurahan Selumit Pantai, Jumat (25/10/2024). Hasilnya, petugas gabungan berhasil meringkus satu pelaku diduga pengedar sabu di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai berinisial MS.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik menerangkan, tertangkapnya MS bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di wilayah RT 12 Selumit Pantai sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berbekal informasi itu, petugas gabungan mengerahkan personel untuk melakukan patroli.

“Pada saat melakukan kegiatan patroli didapat para penyalahguna narkotika sedang melakukan transaksi narkotika melalui lubang yang telah dipersiapkan oleh jaringan narkotika di tempat tersebut,” ucapnya di Tarakan, Minggu (27/10/2024).

Untuk mengetahui lebih jauh modus operandi, petugas melakukan pengejaran terhadap para pengedar narkotika.

“Petugas memasuki lubang bawah rumah penduduk dan didapat barang bukti antara lain plastik pembungkus narkotika, korek api, bong, senter dan 3 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” terangnya.

Tim BNNK didukung penuh tim brantas BNNP Kaltara bergerak mengejar pelaku dan akhirnya mendapati pelaku MS.
“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan pengungkapan jaringan narkotika di Wilayah Selumit Pantai yang sudah sangat meresahkan warga Tarakan,” tutupnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version