TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi melantik Bustan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Utara tahun 2025, pada Kamis (17/4/2025) di Hall A Lantai 6 RSUD dr. Jusuf SK, Kota Tarakan.
Pelantikan ini merupakan langkah lanjutan pasca purna tugasnya Sekda sebelumnya, Suriansyah.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk kepercayaan besar dari pemerintah.
Amanat ini, kata dia bentuk kepercayaan besar yang tentunya harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya peran strategis Sekda dalam menjaga sinergi antar perangkat daerah, guna mempercepat pembangunan. “Untuk mewujudkan visi bersama, khususnya transformasi Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan yang menjadi ujung NKRI, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah,” ujar Zainal A Paliwang.
Lebih lanjut, gubernur menjelaskan bahwa Sekda memiliki peran vital dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan, dan mengatur administrasi pemerintahan. Kata dia, sekretaris daerah memiliki tugas penting dalam penyusunan kebijakan, serta pengelolaan administrasi tata pemerintahan.
Tak hanya itu, gubernur juga menekankan bahwa sekda harus menjadi penggerak utama birokrasi sekaligus penjamin stabilitas pemerintahan daerah.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam