Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Pertamina Bantah Jual Pertamax Oplosan

Pertamina Bantah Jual Pertamax Oplosan

0
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

BERAU – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, merugikan negara hampir Rp 200 triliun. Hal ini sontak menjadi sorotan masyarakat luas pemakai Pertamax.

Muhammad Hamzah, warga Tanjung Redeb menuturkan, berbulan-bulan dirinya membeli Pertamax karena mengikuti anjuran pemerintah, bahwa Pertalite untuk warga tidak mampu. Disisi lain, ia merasa kecewa, harus membayar lebih hanya untuk Pertalite.

“Memang ini jalur khusus, beli Pertalite tidak antre,” ucapnya.

Ia berharap, agar Pertamina bisa terbuka dan memberikan tanggapan terkait kisruh pimpinan mereka. Dan bisa memastikan kualitas Pertamax yang dibeli masyarakat.

“Apa ada jaminan, Pertamax yang kami beli sesuai spesifikasi,” katanya.

Merespons hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Kamis (27/2/2025).

Dikatakannya, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Ia mengaku bahwa treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna, sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelasnya.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina pun juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tuturnya.

Ia pun menambahkan bahwa Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

“Kami bisa pastikan itu,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version