BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi perjalanan dinas di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Sri Juniarsih dalam berbagai forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di beberapa tempat. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi.
“Tidak usah banyak berpergian ke luar. Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, tidak usah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar OPD tidak melakukan kegiatan yang tidak memiliki urgensi, terutama yang membutuhkan anggaran besar.
“Jangan sembarangan melakukan kerjaan yang diada-adakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, mengungkapkan bahwa perjalanan dinas memang memiliki porsi anggaran tersendiri dalam APBD.
Berdasarkan data yang tercatat, total anggaran perjalanan dinas OPD di Berau dalam satu tahun berkisar antara Rp 100 hingga Rp 200 miliar.
“Tapi perjalanan dinas itu tidak terlalu besar dari APBD kita,” ujar Sapransyah.
Meski demikian, Sapransyah mengharapkan sesuai arahan Bupati Berau, OPD harus lebih selektif dalam melakukan perjalanan dinas.
“Sesuai dengan arahan ibu Bupati harus mengutamakan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan