BERAU — Seorang perempuan muda berinisial H (20) harus menjalani perawatan intensif setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh mantan suaminya sendiri di area PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kamis (7/5/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 Wita dan kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau.
Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat usai menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi identitas terlapor berinisial I (26), yang merupakan mantan suami korban.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor di area perkebunan PT HHM. Korban kemudian diduga ditabrak dari belakang oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius di bagian wajah serta kedua telapak tangan korban. “Korban masih sempat berjalan menuju area lain untuk mencari pertolongan,” ucapnya.
Lanjut dia, korban akhirnya ditemukan warga dan langsung dibawa ke klinik perusahaan guna mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb. “Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” jelasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku serta mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. (Srn)

