Perempuan di Teluk Bayur Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

BERAU — Seorang perempuan berinisial NA (38) diringkus aparat Satresnarkoba Polres Berau setelah diduga kuat mengedarkan sabu di wilayah Teluk Bayur, Sabtu (2/5/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan sekitar pukul 16.30 Wita. Hasilnya, seorang perempuan berhasil diamankan di sebuah rumah di kawasan Teluk Bayur.

“Ada masyarakat yang melapor. Setelah melakukan pemantauan, tim langsung mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti yang terdiri dari 4 paket sabu berukuran sedang dan 28 paket berukuran kecil dengan total berat 25,42 gram.

“Proses penggeledahan disaksikan Ketua RT dan warga setempat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyita timbangan digital, plastik klip, potongan pipet, sendok sabu, tas, dompet, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Tersangka mengakui seluruh barang tersebut miliknya saat pemeriksaan awal di lokasi,” jelasnya.

Saat ini, NA telah diamankan di Mapolres Berau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER