TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan telah menetapkan nomor urut paslon peserta Pilkada, Senin malam (23/9/2024). Dimana paslon tunggal Khairul-Ibnu Saud mendapat nomor urut 1.
Dalam kesempatan itu, juga dirangkai dengan Deklarasi Damai bersama paslon, parpol dan simpatisan. Mereka diminta untuk menjaga kondusifitas sebelum dan setelah pelaksanaan Pilkada Tarakan 2024.
Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto menerangkan, ada tiga poin dalam Deklarasi Damai. Pertama, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, sara, dan politik uang.
Ketiga, melakukan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Deklarasi Damai, seluruh pihak mulai dari keamanan, tim pemenangan pendukung dan media massa ikut menyukseskan Pilkada Tarakan 2024.
“Kami minta kerja sama agar dikawal pelaksanaan pilkada berjalan lancar tertib aman damai, dan sehingga suasana bisa dinikmati. Khususnya di Bumi Paguntaka. Ketika pemilihan tidak berkualitas, yakinlah hasil tidak maksimal,” ucap Dedi Herdianto.
Dijelaskannya, saat ini masih terdapat warga Tarakan belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga diminta melapor ke PPS dan PPK atau ke kantor KPU. Apalagi saat ini akan memasuki proses DPTb.
“Juga kami berharap pada tanggal 27 November 2024 nanti, hak konstitusional warga Tarakan bisa dibuktikan dengan mencoblos pilihan di bilik suara. Adapun pilihannya itu kewenangan mutlak dan kebebasan masyarakat memilih. Jadi, berbeda pilihan hal wajar. Silakan mau coblos ada gambarnya atau tidak ada gambarnya menjadi hal pemilik suara,” ucapnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam