Pembangunan Pengaman Pantai Derawan Kembali Tertunda, Pemkab Berau Masih Tunggu Izin KLHK

BERAU – Rencana pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan yang digadang-gadang menjadi solusi penanganan abrasi hingga kini belum juga terealisasi.

Proyek yang telah direncanakan sejak 2024 itu kembali mengalami kendala administrasi lantaran masih menunggu izin tambahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Padahal, pembangunan fisik pengaman pantai tersebut sebelumnya ditargetkan sudah mulai berjalan pada 2025 lalu. Namun hingga memasuki pertengahan 2026, proyek strategis untuk melindungi kawasan pesisir wisata andalan Berau itu masih berada pada tahap pengurusan izin.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menjelaskan bahwa izin tambahan diperlukan untuk penggunaan kapal tongkang dalam proses distribusi material pembangunan.

Menurutnya, penggunaan kapal tongkang dinilai menjadi satu-satunya cara paling efektif untuk mengangkut material proyek dalam jumlah besar ke Pulau Derawan. Namun, aktivitas tersebut berkaitan dengan jalur pelayaran dan galian dasar laut sehingga membutuhkan persetujuan khusus dari KLHK.

“Menggunakan kapal tongkang ini-lah memerlukan izin tambahan, karena untuk galian dasar laut pelayaran. Kalau tidak seperti itu, menggunakan kapal kecil setahun tidak selesai,” ungkap Hendra.

Ia menyebut, sebagian dokumen administrasi sebenarnya telah rampung, termasuk dokumen perencanaan dan izin lingkungan. Akan tetapi, izin operasional pelaksanaan yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran kapal tongkang masih dalam proses evaluasi di tingkat kementerian.

“Tahun ini kita upayakan izin tambahannya bisa terbit. Kita diminta memenuhi perlengkapan berkasnya. Untuk perencanaan izin lingkungan sudah. Izin untuk pelaksanaannya tadi itu yang masih berproses,” jelasnya.

Apabila seluruh proses perizinan dapat diselesaikan tahun ini, maka pengerjaan fisik bangunan pengaman pantai ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun depan.

Selain persoalan izin, proyek tersebut juga menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan. Hendra mengungkapkan, kebutuhan anggaran pembangunan kini meningkat signifikan dibanding estimasi awal.

Jika sebelumnya proyek diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp25 miliar, kini total anggaran untuk menuntaskan pembangunan pengaman pantai mencapai sekitar Rp80 miliar.

“Kalau sebelumnya itu Rp25 miliar. Untuk penuntasannya kita butuh Rp80 miliar,” katanya.

DPUPR Berau pun membuka peluang pendanaan dari berbagai sumber, baik melalui APBD, bantuan provinsi, maupun dukungan pemerintah pusat agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.

“Terkait sumber, berbagai sumber kita terbuka,” pungkasnya. (Ril)

BERITA POPULER