Home KALTARA Parah! Tunggakan Retribusi Ruko di Pasar Induk Capai Miliaran

Parah! Tunggakan Retribusi Ruko di Pasar Induk Capai Miliaran

0
Bangunan Ruko Pasar Induk yang berlokasi di Jalan Sengkawit Tanjung Selor. (Martinus)

TANJUNG SELOR – Sejumlah ruko di Pasar Induk Tanjung Selor dilaporkan menunggak pembayaran retribusi dengan total nilai fantastis, mencapai Rp 3 miliar untuk periode 2017-2018.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan, Errin Wiranda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai melakukan penagihan setelah mendapat arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Utara.

“Saat ini telah ada beberapa ruko yang mulai melakukan pembayaran. Nilai tunggakan itu sebesar kurang lebih Rp 3 miliar untuk periode 2017-2018,” ujar Errin beberapa hari lalu

Ia menjelaskan bahwa tim DKUKMPP Bulungan kini sedang aktif di lapangan untuk menagih tunggakan dari para pemilik ruko yang lambat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.

Penagihan ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya berkontribusi dalam mendukung ekonomi daerah. Dana retribusi yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk merawat dan memperbaiki fasilitas Pasar Induk.

“Retribusi yang dibayarkan sangat berperan dalam mendukung perawatan sarana dan prasarana Pasar Induk. Ini juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan demi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan upaya penagihan yang sedang berjalan, diharapkan para pemilik ruko segera melunasi tunggakan retribusi mereka demi menciptakan sistem keuangan yang transparan dan bertanggung jawab di tingkat daerah.

Penulis: Martinus
Editor: Agus S

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version