Orangtua Korban Pembunuhan di Tabalar Minta Pelaku Dihukum Berat dan Miras Diberantas

BERAU – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Aljen (AL), korban pembunuhan di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar. Keluarga besar korban berharap aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku MG (50), yang tak lain merupakan kerabat dekat korban sendiri.

Ibu korban, YN, yang ditemui pada Jumat (16/5/2025) lalu, menyampaikan kesedihan mendalam sekaligus harapan agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Kami berharap pelaku itu dihukum berat agar korban yang sudah tiada mendapat keadilan,” ujarnya.

YN menuturkan, tidak masuk akal jika anaknya dianggap mengancam pelaku yang jauh lebih tua. Menurutnya, Aljen dikenal sebagai pribadi pendiam, sopan, dan sangat menghormati keluarga, terlebih kepada MG yang selama ini disegani dalam lingkungan keluarga.

“Anak saya tidak pernah berani kasar kepada yang lebih tua. Kalau ketemu pasti menunduk. Saya sendiri pernah bilang ke dia, ‘Aljen, seratus orang kamu temui, seratus kali kepala kamu tunduk,’” katanya.

Peristiwa tragis itu, lanjut YN, bermula dari insiden kecil saat mobil korban secara tidak sengaja menyenggol motor milik pelaku saat mereka sama-sama mencari kayu bakar untuk keperluan acara pernikahan, 28 April lalu. Aljen sempat meminta maaf dan berniat memperbaiki kerusakan motor tersebut, namun niat baiknya ditolak oleh pelaku.

“Sparepart yang dibelikan anak saya dikembalikan. Siapa sangka, dari masalah kecil itu, pelaku sampai hati membunuh anak saya. Sampai sekarang alat motor itu masih ada di rumah,” ungkapnya.

YN juga mengaku sempat memiliki firasat buruk sebelum kejadian. Ia sempat melarang anaknya ikut mengonsumsi minuman keras bersama pelaku. Firasat itu pun menjadi kenyataan ketika Aljen tewas secara tragis.

“Pelaku bilang sakit hati karena diancam dan motornya ditabrak. Padahal itu cuma alasan. Dia mabuk dan kehilangan akal,” tegasnya.

Tak hanya menuntut keadilan, keluarga korban juga meminta pihak kepolisian, khususnya Polsek Tabalar, untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Menurut YN, miras menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan.

“Cukup anak saya jadi korban pertama dan terakhir. Jangan sampai ada korban lainnya. Tolong tindak tegas penjual dan peminum miras di kampung ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kalimantan Timur, Andarias Baso, didampingi Pengurus IKAT Berau, Yan Junaid Saranga, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Korban dan pelaku adalah bagian dari keluarga besar IKAT. Tapi kami sepakat, pelaku harus dihukum maksimal karena telah menghilangkan nyawa manusia,” tegasnya.

Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk memberantas peredaran miras di Tabalar, dan jika ditemukan oknum yang terlibat dalam peredarannya, harus segera ditindak sesuai hukum. “Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

Exit mobile version