Home KALTARA Oknum Pegawai Kelurahan Juata Laut Kena OTT, Diduga Terlibat Pungli Kepengurusan Tanah

Oknum Pegawai Kelurahan Juata Laut Kena OTT, Diduga Terlibat Pungli Kepengurusan Tanah

0
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra. (ADE/MKR)

TARAKAN – 29 Juli 2024 lalu, Satreskrim Polres Tarakan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai di Kelurahan Juata Laut atas dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan tanah. Dari OTT tersebut, polisi menyita uang tunai dan mencetak rekening koran dengan nilai yang fantastis.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, bahwa oknum tersebut memiliki jabatan penting di Kantor Kelurahan Juata Laut. Hanya saja, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh sebab saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Di dalam rekening koran itu uangnya berjumlah sangat fantastis” kata Randhya di Tarakan, Jumat (16/8/2024).

Randhya mengungkap, para penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti terkait OTT tersebut. Penjelasan secara mendetail terkait inisial, jumlah uang hasil OTT, jabatan, dan lain sebagainya akan diungkap pada pekan depan.

“OTT-nya di kantor, ada transaksi pemberian uang, setelah itu petugas berhasil OTT dan kami ada mengamankan arsip-arsip dan kami sudah cetak beberapa rekening koran, di mana dalam rekening koran tersebut jumlahnya sangat fantastis nilainya. Untuk lebih jelasnya minggu depan,”terangnya.

Meski sudah dilakukan OTT, oknum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, sebab polisi masih melakukan pengumpulan barang bukti.

“Saya tidak bisa menjelaskan sekarang, belum ada yang ditetapkan tersangka, masih penyidikan. Jumlah saksi saya tidak tahu, yang jelas orang-orang yang kerja di sana,” jelasnya.

Guna mengungkap kasus ini, polisi akan meminta bantuan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Polisi juga bakal membuka posko pengaduan sebagai wadah masyarakat melapor jika mengalami kerugian saat melakukan kepengurusan tanah di Juata Laut.

“Kami buat posko pengaduan, karena dari barang bukti yang kita amankan, dari arsip itu banyak pengurusan tetapi kita belum bisa dalami nominalnya,” tutupnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version