Home KALTARA MBG di Tarakan Mulai 3 Februari, Ini Atensi Ombudsman Kaltara

MBG di Tarakan Mulai 3 Februari, Ini Atensi Ombudsman Kaltara

0
Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa saat melakukan pemantauan MBG di Nunukan. (IST)

TARAKAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian semua pihak, termasuk Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).

Sejumlah hal pun turut menjadi atensi Ombudsman Kaltara agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menerangkan, program ini memerlukan pengawasan yang intensif dari berbagai pihak.

“Karena ada hak anak-anak peserta didik ini terhadap gizi, dalam hal ini negara menjamin kesehatan mereka melalui pemenuhan gizi,” ucap Maria Ulfah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/1/2025).

Yang paling penting, menurut dia adalah menjamin kualitas makan bergizi gratis. Sehingga perlu pengawasan mulai dari penyajian bahan, produksi sampai dengan distribusi. “Sehingga ketika dikonsumsi tidak memiliki dampak-dampak yang mungkin menganggu kondisi anak kita,”jelasnya.

Lanjut Ulfah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan juga perlu membuat langkah-langkah antisipatif jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih dalam launching MBG di beberapa daerah, masih ditemukan berbagai permasalahan. Oleh karena itu, perlu kerja sama seluruh pihak untuk menyukseskan pelaksanaan MBG.

Selain itu, Ombudsman Kaltara menyoroti adanya perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan MBG. Semestinya, ada keseragaman khususnya penyajian makan bergizi gratis. Dalam hal ini, perlu adanya petunjuk teknis (Juknis) yang menjadi acuan bersama.

“Dalam arti yang menaruhnya di lantai ada juga misalkan di meja, ini yang kami maksud perlakuan yang sebaiknya seragam dan terstandarisasi,” tegasnya.

Kemudian, pemerintah daerah perlu menyiapkan kanal pengaduan untuk mengakomodir keluhan orang tua dan anak-anak terhadap makan bergizi gratis yang dibagikan sehingga laporan itu bisa dijadikan bahan evaluasi. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version