May Day 2026 di Berau, Polres Luncurkan Desk Disnaker untuk Fasilitasi Sengketa Buruh

BERAU – Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Berau yang dipusatkan di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, tidak hanya diisi dengan kegiatan kebersamaan, tetapi juga menjadi momentum peluncuran inovasi layanan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Berau resmi melaunching aplikasi dan layanan Desk Disnaker, sebuah program yang digagas untuk membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial di daerah.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan bahwa program ini sebenarnya telah berjalan sejak 2025 secara terpusat di Mabes Polri. Namun, pada tahun ini implementasinya mulai dioptimalkan di tingkat daerah sebagai wadah fasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

“Harapannya, apabila ada sengketa terkait hak-hak antara anggota serikat buruh dan perusahaan, dapat diselesaikan melalui Desk Disnaker tanpa harus berlanjut ke persidangan,” ujarnya.

Ridho menerangkan, Desk Disnaker Polri dirancang sebagai ruang pengaduan sekaligus mekanisme penyelesaian sengketa hubungan industrial secara berjenjang. Prosesnya dimulai dari penerimaan laporan, dilanjutkan dengan gelar perkara, hingga mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.

“Penegakan hukum menjadi langkah terakhir jika memang tidak ditemukan titik temu,” jelasnya.

Untuk mendukung operasionalnya, Desk Disnaker kini telah dilengkapi dengan posko digital serta kantor layanan yang dapat diakses selama 24 jam. Posko tersebut berlokasi di Kantor Satreskrim Polres Berau, sehingga memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kapan saja.

“Tempatnya di kantor Satreskrim Polres Berau dan bisa diakses setiap saat,” tambahnya.

Meski melibatkan kepolisian, Ridho menegaskan bahwa peran aparat dalam Desk Disnaker bukan untuk melakukan intervensi terhadap perkara ketenagakerjaan. Kepolisian hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses mediasi.

“Yang kami utamakan adalah mediasi, baik bipartit maupun tripartit. Bisa antara buruh atau serikat buruh dengan perusahaan, maupun dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan,” terangnya.

Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi akan jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan harus berujung pada proses hukum di pengadilan.

“Harapannya semua persoalan bisa selesai di meja mediasi di tingkat kabupaten, tidak perlu sampai ke meja hijau,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Desk Disnaker turut berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Berau. Dengan penyelesaian yang cepat dan tepat, potensi konflik maupun aksi demonstrasi dapat diminimalkan.

“Kalau persoalan selesai di meja mediasi, buruh tidak perlu lagi membuang tenaga dan waktu untuk aksi. Situasi kamtibmas juga tetap kondusif,” paparnya.

Program ini, lanjut Ridho, tidak berjalan sendiri. Pelaksanaannya melibatkan Dinas Ketenagakerjaan sebagai leading sector dalam urusan ketenagakerjaan, sehingga penanganan kasus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Ia berharap, kehadiran Desk Disnaker dapat menjadi solusi konkret dalam mempercepat penyelesaian perkara ketenagakerjaan, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama.

“Yang terpenting, hak-hak serikat buruh harus benar-benar kita utamakan. Dengan sinergi ini, kita ingin menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Berau,” pungkasnya.

BERITA POPULER