TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani, meminta Bupati Berau Sri Juniarsih turut berperan aktif menjaga keberlangsungan ekosistem penyu di wilayah Bumi Batiwakkal.
Dia menuturkan, dibutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah agar keberlangsungan penyu dapat terus bertahan. Lalu, mengenai pengelolaan konservasi penyu di Pulau Balambangan dan Sambit, Pemkab Berau diminta untuk berhati-hati dalam memberikan izin pengelolaan konservasi penyu tersebut.
“Memang benar semua pihak boleh ikut serta dalam menjaga keberadaan penyu, tetapi hal tersebut jangan sampai sembarang dilakukan sehingga disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” jelasnya, Selasa (1/11/2022).
Madri Pani menambahkan, pemerintah daerah memang tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan konservasi penyu. Diterangkannya, wewenang berada pada BKSDA dibawah KLHK serta BPSPL dan DKP provinsi dibawah KKP. Sehingga pengelolaan konservasi penyu di Pulau Balambangan dan Sambit seharusnya masih dilakukan oleh Yayasan Penyu Indonesia, karena LSM tersebut masih memegang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPSPL dibawah KKP yang masih berlaku hingga 2023.
“Terkait perizinan ini harus jelas, jangan sampai jatuh ke tangan yang salah. Sehingga Pemkab Berau harus lebih selektif, bahkan seharusnya Pemkab Berau turun tangan melakukan pengawasan,” ucapnya.
Madri Pani menyebut, seharusnya seluruh pihak saling menghargai produk hukum yang ada dan sama-sama menjaga kelestarian penyu di Kabupaten Berau. Terlepas dari siapa yang memiliki kewenangan, yang terpenting adalah kejelasan latar belakang dari pihak yang ingin bergabung melakukan konservasi penyu.
“Yang paling aman ‘kan Pemkab Berau yang ikut serta melakukan konservasi, karena tidak mungkin disalahgunakan. Mengingat, kasus pencurian telur penyu masih marak terjadi,” tandasnya. (Dez/Adv)