TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke PT Phoenix Resource Internasional (PT PRI), Selasa (9/7/2024) sore.
Tujuannya untuk meninjau jalan di Sungai Bengawan yakni Jalan Kelapa, menyusul adanya laporan warga ke DPRD meminta untuk difasilitasi bersama perusahaan PRI.
“Jalan Kelapa ini tidak masuk dalam aset pemerintah dan nama jalan ini diberikan sendiri oleh warga di sana. Namun ada konflik antara warga dan PT PRI,” kata Muhammad Hanafia, Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Dari kunjungan lapangan, terlihat ada pembangunan pembatas jalan oleh PT PRI.
“Mungkin PT PRI membuat pembatas untuk keamanan dan keselamatan aset mereka. Namun pagar ini diklaim oleh yang punya lahan, bahwa telah melewati batas lokasi atau sekat warga setempat,” ujarnya.
Saat kunjungan lapangan, DPRD Tarakan juga menghadirkan BPN, akan tetapi belum dapat dilakukan pengukuran lahan. Selanjutnya akan dilakukan RDP yang difasilitasi oleh Komisi III DPRD Tarakan pada Kamis (11/7/2024).
“Rencananya besok kami RDP dengan mengundang BPN, PT PRI dan perwakilan warga. Kami juga meminta masing-masing membawa alas hak untuk mencari solusi terkait permasalahan ini,” tukasnya.
Jika melihat dari sekat yang ada, lanjut Hanafi, memang ada jalan sekitar 10 meter. Akan tetapi, pihaknya belum bisa mengambil keputusan yang dapat menentukan kepemilikan lahan tersebut adalah pertanahan. Untuk itu, jajarannya bersama masyarakat dan PRI melaksanakan RDP untuk merumuskan solusi.
“Kami hanya berusaha memfasilitasi agar warga dan perusahaan tidak ada konflik. Masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan tetap berjalan,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam