Home KALTARA KPU RI Monitoring Langsung Pelaksanaan PSU di Tarakan

KPU RI Monitoring Langsung Pelaksanaan PSU di Tarakan

0
Polda Kaltara kerahkan ratusan personel amankan PSU Tarakan Tengah. (Humas Polda Kaltara)

TANJUNG SELOR – Pemungutan Suara Ulang (PSU) legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), daerah pemilihan (Dapil) Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kaltara dijadwalkan pada Sabtu 13 Juli 2024.

Pelaksanaan PSU ini sendiri dihadiri langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan, persiapan oleh KPU soal PSU menjelang PSU pada Sabtu 13 Juli 2024 terus dimatangkan.

Dibenarkan pula, bahwa pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah mendapatkan monitoring langsung oleh KPU RI. “Iya, pelaksanaan PSU ini mendapatkan monitoring langsung dari Komisioner KPU RI, bapak Idham Holik,” ucap Hariyadi Hamid, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp pribadinya, Kamis (11/7/2024).

Kedatangan Komisioner KPU RI tersebut dijadwalkan akan tiba di Kota Tarakan, Kaltara pada Jumat 12 Juli 2024. “Iya, beliau akan tiba besok di Kota Tarakan,” ucapnya.

Sementara dari segi keamanan, Polda Kaltara mengerahkan ratusan personnel guna pengamanan PSU tersebut, sehingga bisa berjalan dengan aman, dan damai.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Aditya Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, sebanyak 120 personel Polda Kaltara diterjunkan untuk pengamanan PSU di Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Personel Polda Kaltara ini, merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri untuk memastikan kelancaran serta keamanan masyarakat pada saat pelaksanaan PSU berlangsung.

“Iya, 120 personel dikerahkan guna pengamanan PSU berlangsung,” ucapnya.

Dikatakan, Kapolda Kaltara memerintahkan kepada personel terlibat di dalam kegiatan pengamanan untuk tetap fokus pada tugas pengamanan, dan selalu mengutamakan keselamatan satu sama lain.

“Apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, beliau meminta kepada personel untuk bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan sampai tindakan personel tersebut membahayakan keselamatan masyarakat bahkan keselamatan diri pribadi dan personel yang lain,” tandasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version