Komplotan Pencuri Kerbau di Gunung Tabur Dibekuk, Polisi Amankan Dua Ekor dan Dump Truck

BERAU – Aksi pencurian ternak yang terorganisir di wilayah Gunung Tabur akhirnya terbongkar. Empat warga setempat yang berkomplot mencuri kerbau di area perkebunan sawit berhasil diringkus aparat kepolisian sebelum sempat menjual hasil kejahatannya. Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polsek Gunung Tabur bersama tim Jatanras Polres Berau.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua ekor kerbau yang diduga hasil curian, serta satu unit dump truck merek Hino Dutro yang digunakan untuk mengangkut ternak.

Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra, menjelaskan keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. “Pelaku berinisial H bertindak sebagai otak, dibantu Z, kemudian M sebagai sopir truk, dan IL yang berperan sebagai penadah,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).

Aksi pencurian dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, di area perkebunan sawit Dusun Sambaratta, Kampung Tasuk. Para pelaku, kata dia, menggiring kerbau ke dataran lebih tinggi di sekitar kebun untuk memudahkan proses pemuatan ke dalam kendaraan.

Menurutnya, metode tersebut sengaja dipilih agar proses pengangkutan ternak berjalan lebih cepat tanpa menimbulkan kecurigaan. “Kerbau yang dicuri ini biasa digunakan untuk membantu aktivitas angkut tandan kelapa sawit di lokasi tersebut,” ujarnya.

Rangkaian kejahatan ini terjadi pada 17 hingga 18 April 2026. Setelah melakukan penyelidikan, aparat akhirnya menangkap para pelaku di lokasi berbeda pada 20 April.

Kini, keempat pelaku telah diamankan di sel Polsek Gunung Tabur dan dijerat Pasal 477 KUHP serta Pasal 591 terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Lebih lanjut, petugas kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tutupnya. (Srn)

BERITA POPULER