Home ADVERTORIAL DPRD BERAU Komisi II DPRD Berau Pastikan Tidak Ada Lagi Kawasan Kumuh di Perkotaan

Komisi II DPRD Berau Pastikan Tidak Ada Lagi Kawasan Kumuh di Perkotaan

0
Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir (Andhika Dezwan/Media Kaltim)

TANJUNG REDEB – Rencana pembenahan atau penataan kawasan yang dianggap kumuh di sepanjang bantaran Sungai Kelay dipastikan akan terealisasi. Terlebih telah dianggarkan pada tahun ini.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir mengatakan, pada saat rapat dengan Dinas Perkim beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta rincian anggaran penataan kawasan yang dianggap kumuh di bantaran Sungai Kelay itu.

“Jadi saya kira hal ini bisa terealisasi, tujuannya agar di perkotaan tidak ada lagi terdapat kawasan yang kumuh,” ungkapnya, Jumat (20/1/2023).

Dia mengungkapkan, jika jalan di perkotaan sudah diperbaharui, namun tidak dibarengi dengan kawasan yang bersih, maka wajah kota Tanjung Redeb belum sepenuhnya indah. “Untuk nilai anggarannya belum kami ketahui pasti. Tetapi, tahun ini semoga saja terealisasi,” tuturnya.

Dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar tidak memberantas kawasan kumuh yang ada di perkotaan saja, melainkan wilayah pesisir selatan Bumi Batiwakkal dan pedalaman juga perlu diperhatikan.

“Tetapi saat ini fokus di perkotaan saja. Sepertinya pengentasan kawasan kumuh juga akan mulai bergerak ke daerah pesisir dan Kecamatan Segah,” bebernya.

Terkait penerapan pengentasan, Politikus Golkar itu memaparkan Pemkab Berau bisa melakukannya dengan menerapkan pendekatan pro-poor, pro-job, dan pro growth.

“Itu skema yang sederahana, Saya yakin dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik, permukiman kumuh di Berau sudah tidak ada lagi,” pungkasnya. (dez/adv)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version