TANJUNG REDEB – Memasuki pertengahan Desember 2022, perbaikan Jembatan Sambaliung belum juga dimulai. Asisten bidang Pembangunan dan Perekonomian Setkab Berau, Agus Wahyudi mengaku masih harus menunggu hasil rapat yang digelar oleh Pemprov Kaltim untuk menentukan kapan perbaikan Jembatan Sambaliung bisa dilakukan.
Ia yang dikonfirmasi pada Senin (12/12) menuturkan, dirinya telah menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perbaikan Jembatan Sambaliung, yakni Nyoman. Hasil pertemuan tersebut saat ini tengah dalam pembahasan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim.
“Kalau antara Pemkab Berau dan PPK selaku bidang teknis sudah setuju untuk melanjutkan rencana perbaikan, namun kita masih menunggu hasil rapat dari pemegang kebijakan keuangan,” jelasnya.
Disebutkannya, sudah tidak ada kendala terkait dengan perizinan penggunaan kapal Landing Craft Tank (LCT) sebagai alternatif masyarakat menyeberangi Sungai Kelay. Sebelumnya memang telah dilakukan simulasi penyeberangan menggunakan kapal LCT, dari hasil simulasi juga tidak terdapat kendala berarti dalam penyeberangan. Jetty yang telah dibangun juga sudah siap digunakan.
“Kendalanya sudah bukan di kapal LCT, tetapi berada pada mekanisme kontrak perbaikan karena berkaitan dengan berakhirnya tahun anggaran dan addendum penambahan waktu,” tuturnya.
Agus Berharap, keputusan dari Pemprov Kaltim tetap melanjutkan rencana perbaikan Jembatan Sambaliung. Mengingat kondisi jembatan yang ada saat ini cukup memprihatinkan serta rawan karena terdapat retakan pada badan jalan di atas jembatan. Untuk diketahui, Jembatan Samabliung merupakan salah satu penghubung utama masyarakat dari Pesisir Berau menuju ibukota kabupaten.
“Tentunya kita ingin agar Jembatan Sambaliung seger diperbaiki,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengaku bahwa saat ini yang masih menjadi kendala adalah terkait dengan pengadaan LCT. Karena menurutnya semestinya pihak perusaahan dalam hal ini PT.Berau Coal yang berkontrak dengan pihak LCT.
“Nah ini yang pihak Berau Coal tidak mau, karena pihak Berau Coal menginginkan Pemkab Berau yang berkontrak dengan pihak LCT,” ucapnya.
Jika Pemkab Berau yang melakukan kontrak dengan pihak LCT, seperti apa pihaknya akan melakuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran tersebut. Karena biaya penyewaan kapal LCT tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bupati perempuan pertama di Berau ini mengaku telah menghubungi pihak PT. Berau Coal agar pihaknya yang berkontrak dengan pihak LCT sebagai bentuk dukungan CSR kepada Pemkab Berau.
“Jadi disitu yang masih kita cari caranya, sepeti apa agar semua bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Dez)