TANJUNG SELOR – Sejumlah baliho, spanduk, umbul-umbul dan sejenisnya terpantau bertebaran di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Kaltara, Tanjung Selor. Salah satunya di ruas jalan Sengkawit.
Jenis dari baliho yang terpasang pun beragam makna, ada yang dalam bentuk ucapan, promosi hingga berbau politik. Saat dikonfirmasi mengenai baliho yang bertebaran itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibhum), Satpol PP dan PMK Bulungan, Widih Kuswanto mengatakan perihal spanduk dan sejenisnya yang beraroma politik itu akan kembali berkoordinasi dengan Bawaslu serta KPU Bulungan.
“Kita sebelumnya sudah pernah ada rakor bersama dengan KPU dan Bawaslu, salah satunya membahas terkait itu,” ucap Widih Kuswanto, kala dikonfirmasi lewat sambungan seluler pribadinya, Rabu (3/7/2024).
Hasil rakor tersebut, kata dia akan kembali dilakukan harmonisasi terkait dengan penindakan terhadap sejumlah baliho yang menjamur. Sementara ini, Satpol PP dan PMK Bulungan tengah melakukan tindakan preventif serta mengkaji seperti apa mekanisme untuk pengambilan langkah selanjutnya.
Sementara, berkaitan dengan baliho yang berisikan iklan produk dan sejenisnya, kata dia itu ranahnya di DPMPTSP Bulungan. Secara teknisnya, mereka yang mengetahui apakah pembayaran pajaknya sudah lewat dari batas ketentuan atau seperti apa.
“Jadi itu belum masuk ke kami, kalau untuk penertiban baliho, spanduk dan flayer dan sejenisnya yang bertebaran di sepanjang ruas jalan di Ibu kota,” tegasnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan terhadap sejumlah baliho tersebut akan ditertibkan jika melanggar peraturan daerah (perda) Kabupaten Bulungan. Sebelum penindakan, akan dilakukan koordinasi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika