Kasus Sabu di Perut Ikan Bandeng: Jaringan Terputus, Satu Buron

TARAKAN – Sebanyak 3.803 gram sabu yang dikemas dalam 60 bungkus plastik kecil dan disembunyikan di dalam perut ikan bandeng akhirnya dimusnahkan pada Rabu sore (11/6/2025). Pemusnahan dilakukan di Mapolres Tarakan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, kemudian dibuang ke WC. Proses ini disaksikan langsung oleh tersangka kurir berinisial AL.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, menyampaikan update mengenai perkembangan perkara yang terungkap pada awal Mei lalu. Dia mengungkapkan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyelidikan.

“Sudah sampai tahap 1, Kejaksaan, jadi kita tinggal nunggu petunjuk jaksa kekurangannya apa, baru kita bisa lakukan tahap 2,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga telah melakukan pendalaman terhadap seorang pelaku lain yang masih buron, berinisial A. Diketahui, A bukan berasal dari Kalimantan Utara, melainkan dari Sulawesi Selatan.

“Cuma dia (A) kan, kita ini kan nomornya sudah hilang semua juga. Jadi identitasnya sudah kami ketahui untuk inisialnya,” sebutnya.

AKP Yudhit juga mengungkapkan, bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku. Menurutnya, jaringan pelaku sangat rapi dan sulit dilacak karena setiap komunikasi terputus.

“Dari mulai awal sampai kami datang ke tersangka ini (AL), itu semua jaringannya terputus. Tapi tersangka ini paling banyak berkomunikasi inisial A itu,” katanya.

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan peran dari A, apakah sebagai pengendali atau pemilik sabu. Yang jelas, tersangka AL merupakan kurir yang mengambil sabu dari Tawau.

“Dari sini (Tarakan) dipacking ke ikan kemarin itu sama dia. Baru dia ikut ke kapal ini ke Pare-pare kemarin,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai cara AL mengambil sabu dari Tawau, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan secara detail karena minimnya informasi akibat jaringan yang terputus.

“Jadi sangat terputus itu. Jadi dia nggak tahu komunikasinya sama siapa. Yang di sini juga sama siapa kita juga belum ini,” tambahnya.

Dari pengakuan AL, penyelundupan sabu melalui perut ikan sudah dilakukan sebanyak dua kali. Tiga bulan lalu, aksi serupa berhasil dilaksanakan.

“60 juta untuk satu kali penjemputan dia. Pelaku AL nggak bekerja dia. Hanya tukang kebun aja,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

Exit mobile version