Kapasitas RS Baru Disorot, DPRD Ingatkan Risiko Penumpukan Pasien

BERAU – Rencana operasional RSUD Tanjung Redeb sebagai fasilitas layanan kesehatan baru mulai menuai sorotan.

Bukan tanpa alasan, keterbatasan jumlah kamar dan ruangan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius jika seluruh layanan dipindahkan dari RSUD Abdul Rivai dalam waktu dekat.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengungkapkan bahwa kapasitas RSUD Tanjung Redeb saat ini hanya sekitar 120 kamar atau ruangan. Angka tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan RSUD Abdul Rivai yang memiliki lebih dari 170 kamar.

Perbedaan kapasitas ini dinilai perlu menjadi perhatian serius sebelum kebijakan pemindahan layanan dilakukan. Sumadi khawatir, jika dipaksakan tanpa perhitungan matang, kondisi tersebut justru memicu penumpukan pasien dan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan.

“Kalau langsung dipindahkan semua, tentu tidak akan cukup. Ini harus dipikirkan matang, mungkin bisa dioptimalkan dulu sebelum benar-benar full operasional,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau beberapa waktu lalu.

Ia menekankan, transisi layanan kesehatan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Selain kesiapan infrastruktur, kapasitas ruang perawatan menjadi faktor kunci yang menentukan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, memastikan bahwa peluang pengembangan RSUD Tanjung Redeb masih sangat terbuka. Baik penambahan kamar, tempat tidur, hingga pembangunan gedung baru dapat dilakukan sesuai kebutuhan ke depan.

“Pengembangan itu sangat memungkinkan, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait penambahan kapasitas tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Bapelitbang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

“Semua harus melalui proses perencanaan yang matang dan melibatkan banyak pihak. Tidak bisa diputuskan sendiri,” tegasnya.

Saat ini, Dinkes Berau memilih memprioritaskan kesiapan layanan dasar sebelum rumah sakit resmi beroperasi penuh. Fokus tersebut meliputi pembaruan data sarana dan prasarana, pemenuhan tenaga medis, serta penyusunan alur pelayanan yang efektif.

Menurut Lamlay, aspek pelayanan menjadi faktor krusial yang harus dipastikan siap sejak awal. Tujuannya agar masyarakat dapat langsung merasakan pelayanan optimal saat rumah sakit mulai difungsikan.

“Kami ingin saat dibuka nanti, semua sudah siap. Mulai dari fasilitas, tenaga medis, sampai sistem pelayanan di dalamnya,” ujarnya.

Untuk memastikan standar layanan terpenuhi, Dinkes juga akan melibatkan pihak eksternal dalam proses evaluasi. Asesmen direncanakan menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur hingga Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, hal ini diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terkait kesiapan RSUD Tanjung Redeb, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan operasional ke depan.

“Dengan berbagai catatan, rencana pengoperasian rumah sakit baru ini kini tidak hanya soal kesiapan fisik, tetapi juga bagaimana memastikan kapasitas dan kualitas layanan berjalan beriringan tanpa mengorbankan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak,” pungkasnya.

BERITA POPULER