Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Kampung Lobang Kelatak Belum Miliki Kebun Plasma, Disbun Berau Siap Tinjau Ulang

Kampung Lobang Kelatak Belum Miliki Kebun Plasma, Disbun Berau Siap Tinjau Ulang

0
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.

BERAU – Kepala Kampung Lobang Kelatak, Heri Susilo, menyampaikan keluhan terkait belum adanya kebun plasma di wilayahnya.

Hingga saat ini, Kampung Lobang Kelatak masih menjadi salah satu kampung yang belum mendapatkan hak plasma dari perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitarnya.

“Kami berharap ada perhatian lebih terhadap Kampung Lobang Kelatak. Sampai sekarang, kampung kami belum memiliki plasma, sementara kampung lain di sekitarnya sudah bermitra dengan perusahaan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kebun plasma sangat penting bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 200 hektare untuk kemitraan dengan PT Jabontara (PTJ) di Kecamatan Batu Putih. Ini merupakan bagian dari kewajiban plasma yang harus dipenuhi oleh perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

Di Kecamatan Batu Putih sendiri terdapat tiga perusahaan perkebunan, yaitu PT Jabontara, PT Tridaya Hutan Lestari, dan PT Ineka. PT Jabontara memiliki kewajiban menyediakan lahan plasma seluas 1.700 hektare, namun realisasinya baru mencapai 1.388 hektare, sehingga masih ada kekurangan sekitar 300 hektare.

“Sebenarnya ini merupakan peluang bagi pihak Lobang Kelatak untuk bermitra dengan PT Jabontara,” ungkapnya.

Namun, berdasarkan koordinasi sementara dengan PT Jabontara, lahan yang diusulkan oleh Kampung Lobang Kelatak dinilai tidak layak tanam karena kondisi tanahnya berbatu.

Meski demikian, Disbun berencana melakukan verifikasi lebih lanjut dengan meninjau langsung lokasi yang dimaksud.

“Kami akan mencoba mengonfirmasi kembali dan turun bersama ke lapangan untuk memastikan apakah lahan tersebut benar-benar tidak sesuai,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan umumnya tidak akan menggunakan lahan yang tidak sesuai untuk dijadikan plasma, seperti lahan berbatu, rawa, atau yang berada di kawasan High Conservation Value (HCV).

Lita juga menyarankan agar pihak Kampung Lobang Kelatak segera mengajukan surat resmi kepada Dinas Perkebunan, lengkap dengan dokumen pendukung, agar proses kemitraan bisa difasilitasi dengan lebih optimal.

“Kami siap untuk memfasilitasi kemitraan dengan beberapa perusahaan di Kecamatan Batu Putih,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version