BERAU – Anggota DPRD Berau dari PDIP yang mewakili Fraksi Demokrat Perjuangan, Grace Warastuty Langsa, menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna terkait penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Grace menegaskan, APBD Perubahan disusun atas dasar kesepakatan Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, guna mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkualitas, serta menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Dokumen yang telah disepakati bersama diharapkan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program dan kegiatan di sisa tahun anggaran 2025. Selain itu, juga dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah serta realisasi belanja yang tepat sasaran,” ucapnya.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat Perjuangan menyampaikan beberapa catatan penting, antara lain, Pendapatan Daerah Meski ada tambahan pendapatan dari dana kurang salur sebesar Rp541 miliar, Kabupaten Berau justru mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp50 miliar. Hal ini disebabkan tidak terpenuhinya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD sesuai amanat undang-undang.
Kemudian, terkait Optimalisasi PAD
Fraksi Demokrat Perjuangan mendorong Dinas Pendapatan Daerah untuk terus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Saat ini kontribusi PAD hanya sekitar Rp450 miliar atau kurang dari 10 persen dari total APBD senilai Rp6 triliun,” ungkapnya.
Namun, Fraksi Demokrat Perjuangan memberikan atensi khusus kepada Kinerja Perusda. Empat Perusahaan Daerah (Perusda) yakni Bakti Praja, Hutan Sanggam Berau, PLTU, dan PDAM tidak memberikan kontribusi deviden terhadap PAD pada APBD 2025, baik murni maupun perubahan.
“Fraksi meminta dilakukan audit total, baik keuangan maupun kinerja, serta evaluasi terhadap jajaran manajemen,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan besarnya belanja pada APBD Perubahan yang hanya efektif dijalankan selama tiga bulan menjadi perhatian fraksi. OPD diminta memaksimalkan serapan anggaran agar perputaran ekonomi masyarakat tidak tersendat.
Fraksi Demokrat Perjuangan menyayangkan tidak adanya tambahan Alokasi Dana Kampung (ADK) dalam APBD Perubahan, meski terdapat tambahan dana transfer Rp541 miliar. Fraksi menilai seharusnya ada alokasi sebesar Rp50 miliar, atau rata-rata Rp500 juta untuk setiap kampung.
Terkait anggaran Pra Porprov dan Porprov 2026, Fraksi menyarankan agar dana dialokasikan dalam bentuk hibah ke KONI sebagai penanggung jawab olahraga di daerah.
Fraksi juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menambah anggaran bagi Dinas Pariwisata untuk memperbaiki objek wisata unggulan. Menurut Grace, hal ini sejalan dengan amanat RPJMD dalam mewujudkan Berau MemPesona 2045 sebagai destinasi wisata berskala internasional.
Grace menegaskan, penyampaian Rancangan APBD melalui Paripurna merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Hal ini, katanya, sekaligus menjadi bentuk transparansi kepada publik terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Fraksi Demokrat Perjuangan akan terus berkomitmen mengawal APBD agar benar-benar berpihak kepada rakyat, mendorong kemandirian fiskal, serta memastikan program pembangunan berjalan merata di seluruh wilayah Berau,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

