TANA TIDUNG – Warga Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit toko, empat rumah di Jalan Aji Putra, RT 4 Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Jumat (12/7/2024).
Musibah nahas ini terjadi sekitar pukul 09.15 WITA. Diketahui, toko yang terbakar merupakan milik Rusiana, sementara rumah dimiliki oleh Masmiah, Bustaman, Sumijan, dan Ardiansyah.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto, melalui Ƙapolsek Sesayap Hilir IPDA Dedi Timang menjelaskan, berdasarkan keterangan beberapa saksi, api berasal dari toko, kemudian api tersebut menyambar ke bangunan di sekelilingnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian berhasil menghimpun keterangan dari dua orang saksi atas musibah kebakaran ini.
“Pertama, saudara Nazril 15 tahun dan saksi kedua Nursiah 60 tahun,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi pertama, saat terjadi kebakaran dia sedang mengisi BBM jenis pertalite dari jeriken ke dalam botol 1 liter, sambil mendengarkan musik dari ponsel. Setelah selesai, dia kembali mengisi sisa BBM ke jeriken 5 liter.
Karena ingin buang air kecil, Nazril pergi ke toilet. Dan ketika hendak kembali meyalin pertalite, dari kejauhan dia melihat ada api yang membara di sekitar jeriken.
“Nazril berusaha memadamkan api namun tidak berhasil,” sambung IPDA Dedi, dalam rilis resminya.
Karena api tidak berhasil dipadamkan, dia berlari dan meminta bantuan warga sekitar. Kemudian, dari keterangan saksi lainnya Nursiah menyampaikan, ia mengetahui kebakaran saat hendak menutup pintu depan rumah, tanpa diduga melihat api yang menyala di depan toko.
Nahasnya, api mulai membesar hingga merembet ke bangunan toko dan rumah sekitarnya. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 09.25 WITA. Dengan bantuan warga dan empat mobil pemadam kebakaran, akhirnya api berhasil dipadamkan pada pukul 11.00 WITA.
Penyebab kebakaran masih diselidiki oleh Kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, satu kios serta bangunan rumah.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam