BERAU – Keterbatasan anggaran operasional membuat intensitas patroli pengawasan perikanan di Kabupaten Berau mengalami penyesuaian. Meski demikian, Dinas Perikanan (Diskan) Berau memastikan pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum tetap berjalan.
Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, mengatakan efisiensi anggaran berdampak pada berkurangnya frekuensi patroli lapangan, terutama karena keterbatasan biaya operasional seperti kebutuhan bahan bakar.
“Pengawasan tetap berjalan, tetapi memang ada penyesuaian. Kalau sebelumnya kami bisa beberapa kali turun dalam sebulan, sekarang rata-rata sekitar dua kali patroli setiap bulan,” ujarnya.
Meski patroli tidak lagi sesering sebelumnya, petugas masih menemukan indikasi penggunaan alat setrum saat melakukan pengawasan.
Namun, proses penindakan di lapangan kerap menemui kendala karena pelaku membuang alat setrum ke sungai atau perairan ketika mengetahui kedatangan petugas.
Yunda menjelaskan, apabila petugas berhasil mengamankan pelaku beserta alat setrum dan hasil tangkapannya, seluruh barang tersebut akan disita sebagai barang bukti.
“Ikan hasil tangkapan juga tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi karena menjadi bagian dari proses penanganan pelanggaran,” katanya.
Ia menambahkan, Diskan Berau masih mengedepankan pembinaan bagi pelaku yang baru pertama kali tertangkap. Mereka diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk alat setrum yang digunakan tetap kami sita,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yunda menjelaskan bahwa ikan yang ditangkap dengan cara tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan bagi konsumen.
“Masyarakat bisa mengalami gangguan seperti alergi, diare, muntah hingga pusing apabila mengonsumsi hasil tangkapan menggunakan alat setrum,” pungkasnya. (Srn)

