BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tetap optimis serapan anggaran tahun 2025 dapat mencapai hasil maksimal, meski dihadapkan pada kendala administratif dalam proses lelang proyek pemerintah daerah.
Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, mengungkapkan bahwa kendala tersebut berkaitan dengan keterbatasan jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki sertifikasi kompetensi Tipe B. Padahal, sertifikat ini menjadi syarat utama untuk pelaksanaan lelang proyek berdasarkan regulasi yang berlaku.
“PPK yang memiliki sertifikat Tipe B di DPUPR saat ini hanya bisa dihitung dengan jari,” ungkapnya, Senin (16/6/2025).
Pada tahun ini, DPUPR Berau mencatat ada sekitar 300 paket pekerjaan yang harus diselesaikan. Meski demikian, Frendra menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mempertahankan capaian serapan anggaran tinggi seperti tahun 2024, yang berhasil mencapai 98 persen.
Permasalahan utama, lanjutnya, terletak pada regulasi yang mewajibkan PPK memiliki kompetensi tertentu. Saat ini, sebagian besar PPK hanya memiliki sertifikasi Tipe C. Untuk itu, pihaknya menunggu kemungkinan diskresi dari pemerintah pusat seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.
“Diskresi ini maksudnya memperbolehkan PPK bersertifikat C untuk tetap melaksanakan proses lelang, dengan catatan sertifikat fisiknya bisa ditunjukkan,” jelasnya.
Ia berharap, solusi dari pusat segera diterbitkan agar proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan bisa segera berjalan sesuai jadwal. Beberapa proyek penting yang mengalami keterlambatan antara lain pembangunan jalan poros Bulungan–Berau yang mengalami longsor, serta perbaikan jalan di wilayah Segah dan Kampung Buyung-buyung di Gunung Padai.
“Kami tetap berupaya maksimal agar pelaksanaan proyek tidak terganggu, apalagi pekerjaan infrastruktur ini penting untuk konektivitas dan pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPUPR Berau telah menjalin koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI untuk mencari solusi terkait keterbatasan jumlah PPK bersertifikat Tipe B.
“Kabag UKPBJ juga sudah berkoordinasi langsung dengan LKPP RI. Kami harap dari komunikasi ini ada kebijakan yang bisa diterapkan khususnya untuk kondisi di Berau,” katanya.
Frendra menambahkan, jika diskresi atau solusi lain bisa diterbitkan dalam waktu dekat, maka proses tender yang sempat tertunda bisa segera dilanjutkan. Dengan begitu, seluruh pekerjaan yang telah direncanakan dalam anggaran bisa diselesaikan tepat waktu.
“Mudah-mudahan hasil koordinasi ini segera membuahkan hasil. Kami ingin semua proyek bisa berjalan dengan lancar demi kepentingan masyarakat Berau,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

