Home KALTARA DPRD Kaltara Sepakat RUU PPRT Secepatnya Disahkan

DPRD Kaltara Sepakat RUU PPRT Secepatnya Disahkan

0
DPC GMNI Bulungan melakukan audensi dengan anggota DPRD Kaltara. (Martinus)

TANJUNG SELOR – DPC GMNI Bulungan melakukan audensi dengan DPRD Kaltara. Bertempat di Kantor DPRD Kaltara, Jalan Poros Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan Selasa (17/9/2024).

Dalam audensi tersebut, DPC GMNI Bulungan mendorong DPRD Kaltara supaya secara kolektif mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah disuarakan sejak 20 tahun lalu.

Pasalnya, hingga kini draf RUU PPRT masih mengendap di meja Ketua DPR RI, Puan Maharani dan belum ada pembahasan pengesahan lewat rapat paripurna.

Sejumlah mahasiswa disambut baik oleh DPRD Kaltara, dengan turut serta mengundang OPD terkait guna mendengar apa yang menjadi aspirasi serta tuntutan mereka.

Audensi tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa, serta didampingi lima anggota DPRD Kaltara lainnya, yakni, Ruman Tumbo, Moh. Nafis, Alimudin, Komarudin dan Listiani.

Kesimpulan daripada tuntutan mahasiswa, pada prinsipnya mendapatkan dukungan dari DPRD Kaltara. Akan menindaklanjuti apa yang disuarakan ke DPR RI.

“Kita akan menampung aspirasi teman-teman sekalian. Akan ada pembahasan lanjutan terhadap apa yang disuarakan. Dan apa yang disampaikan oleh mahasiswa mendapatkan pencerahan baru bagi DPRD Kaltara,” ucap Anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa yang bertindak selaku pimpinan sidang.

Senada disampaikan oleh anggota DPRD Kaltara lainnya, Moh Nafis, bahwa apa yang disuarakan mendapatkan apresiasi dari dewan dan akan menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti.

“Pada intinya DPRD Kaltara mendorong RUU itu untuk disahkan. Ini menjadi tugas kami, apa yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa merupakan isu nasional hingga ke daerah,” tuturnya.

“InsyaAllah, nanti tolong draf yang di suarakan oleh mahasiswa untuk titip di DPRD Kaltara. Setelah audensi kita akan membahas lagi terkait dengan teknisnya untuk mendorong dan mengajukan ke DPR RI,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Kaltara lainnya, Alimuddin, bahwa akan mengawal apa yang disuarakan oleh adek-adek mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMNI.

“Kami akan mengawal apa yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa sekalian,” ulasnya.

Senada disampaikan oleh Komarudin, dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh mahasiswa hari ini. Bahkan, dia mendorong Disnakertrans Kaltara bahwa meski ada pelatihan terhadap PRT di Kaltara sebelum mereka dipekerjakan, sehingga memiliki kecakapan dan skill dalam bekerja.

“Apakah sudah ada pelatihan atau seperti apa. Biasanya perekrutan PRT ini yang kita ketahui bahwa perekrutan PRT ini tanpa melewati biro jasa. Hal ini sebenarnya penting karena ketika ada kasus yang menimpa PRT ini dapat diperjuangkan secara bersama dan mendapatkan perhatian yang lebih,” ulasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version