TARAKAN – Perubahan mekanisme Beasiswa Kaltara Unggul 2026 yang kini hanya disalurkan melalui perguruan tinggi mitra Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memicu keluhan dari sejumlah kampus yang tidak lagi dapat mengakses program tersebut.
Menanggapi hal itu, DPRD Kalimantan Utara menilai perubahan skema dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap keterbatasan anggaran, bukan untuk membatasi penerima beasiswa.
Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan pihaknya memahami kekecewaan kampus yang selama ini mahasiswanya dapat mengakses program Beasiswa Kaltara Cerdas, namun tahun ini tidak lagi bisa mengajukan bantuan karena mekanisme penyalurannya berubah.
“Namun perubahan ini bukan untuk membatasi mahasiswa, melainkan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya Senin (27/7/2026).
Dia menjelaskan, alokasi anggaran beasiswa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp20 miliar kini berkurang menjadi sekitar Rp5 miliar. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerapkan skema Beasiswa Kaltara Unggul Khusus.
Dalam skema baru tersebut, pendaftaran tidak lagi dibuka secara umum melalui tautan yang dapat diakses seluruh mahasiswa. Link pendaftaran hanya diberikan kepada perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Kaltara.
“Karena anggarannya turun cukup besar, mekanismenya juga berubah. Link pendaftaran tidak lagi disebarkan secara umum, tetapi disalurkan melalui kampus yang sudah bekerja sama dengan pemerintah provinsi,” katanya.
Menurut Supa’ad, saat ini perguruan tinggi yang telah menjadi mitra dalam program tersebut yakni Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Kaltara (Unikaltar), dan Universitas Terbuka (UT).
Menanggapi aspirasi kampus yang belum masuk dalam skema tersebut, Supa’ad menilai masih terbuka peluang bagi perguruan tinggi lain untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, agar mahasiswanya dapat mengikuti program beasiswa pada pelaksanaan berikutnya.
“Kalau ada kampus yang belum menjadi mitra, silakan membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi. Mekanisme kerja samanya bisa dipenuhi agar ke depan mahasiswanya juga memiliki kesempatan memperoleh beasiswa,” jelasnya.
Dia juga mengimbau mahasiswa dan masyarakat, agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul.
“Kalau ada informasi yang simpang siur, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke kampus atau pemerintah provinsi. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang keliru,” tegasnya.
Supa’ad berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus menjawab keluhan sejumlah perguruan tinggi terkait perubahan mekanisme Beasiswa Kaltara Unggul 2026.
Menurutnya, skema yang diterapkan saat ini merupakan langkah penyesuaian di tengah keterbatasan anggaran, sehingga diharapkan ke depan lebih banyak perguruan tinggi dapat menjalin kerja sama dengan Pemprov Kaltara, agar akses mahasiswa terhadap program beasiswa semakin luas.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

