BERAU – Proses evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun 2025 tidak lagi sekadar rutinitas tahunan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau kini mendorong pendekatan yang lebih tajam dan berbasis kajian ilmiah dengan melibatkan akademisi dalam mengalisis capaian kinerja pemerintah daerah.
Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Akademisi dari Universitas Mulawarman, Senin (20/4/2026), di ruang rapat gabungan Sekretariat DPRD Berau.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa pelibatan akademisi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menghadirkan perspektif objektif dalam menilai kinerja pemerintah daerah.
“Evaluasi ini kami dorong lebih berbobot. Kajian akademik penting untuk menguji sejauh mana program pemerintah benar-benar berdampak, bukan hanya sekadar terserap secara anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, hasil kajian awal dari akademisi telah mengungkap sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius. DPRD pun tidak ingin hanya bergantung pada laporan administratif, melainkan memastikan setiap program harus relevan dan efektif di lapangan.
Di sisi lain, proses evaluasi juga berjalan melalui masing-masing komisi di DPRD yang akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disektor terkait. Pendalaman ini difokuskan pada capaian program, kendala pelaksanaan, hingga realisasi anggaran sepanjang 2025.
Dengan adanya kajian dari akademisi dan evaluasi dari komisi yang ada di DPRD Berau akan menghasilkan rekomendasi yang lebih maksimal untuk program pemerintah.
“Kami ingin hasilnya tidak sekadar catatan, tapi benar-benar menjadi bahan koreksi yang bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah,” tambahnya.
DPRD menargetkan seluruh rangkaian evaluasi rampung dalam waktu satu minggu kedepan. Setelah itu, rekomendasi resmi akan dirumuskan sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan.
Setelah rampung, DPRD Berau akan memaparkan hasil evaluasi tersebut secara terbuka melalui rapat paripurna. Sehingga publik dapat mengetahui secara langsung sektor mana saja yang dinilai masih lemah.
“Semua akan kami sampaikan secara terbuka. Ini penting agar masyarakat juga bisa mengawal hasil evaluasi tersebut,” tegas Dedy.
Dalam pemaparan awal akademisi, sejumlah sektor strategis menjadi sorotan utama, di antaranya pendidikan, pariwisata, dan infrastruktur.
Salah satu sektor yakni Sektor pendidikan bahkan harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan dengan alokasi minimal 20 persen dari anggaran daerah.
“Semoga rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya.

