Home SANGGAM SEPUTAR BERAU DPMK Berau Akan Copot Kakam Terbukti Terlibat Politik Praktis

DPMK Berau Akan Copot Kakam Terbukti Terlibat Politik Praktis

0
Sekretaris DPMK Berau, Sudirman.

TANJUNG REDEB – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Sudirman menyampaikan pihaknya akan memantau seluruh kampung di Kabupaten Berau agar tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikannya selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau kepada DPMK Berau terkait netralitas Pemerintah Kampung serta lembaga terkait dalam berlangsungnya pesta demokrasi daerah di Kalimantan Timur maupun Kabupaten Berau.

“Itu memang sudah menjadi atensi dari Bawaslu Berau kepada kami. Pemerintah mensupport sejalan dengan aturan dan ketentuan yang berjalan,” ucapnya, Jumat (13/9/2024).

Dirinya mengimbau kepada seluruh Kepala Kampung (Kakam) serta perangkat kampung untuk menunjukkan netralitasnya saat Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

“Kita semua memiliki hak memilih masing-masing, jika hanya sebatas pribadi saja tidak masalah. Namun jika melibatkan atau menggerakkan masyarakat kampung untuk memilih salah satu paslon itu dilarang,” ujarnya.

Ditanya terkait jika ada kepala kampung secara diam-diam menjadi Tim Sukses (Timses) saat Pilkada berlangsung. Dirinya menyebut semua akan diserahkan ke Bawaslu Berau untuk mengevaluasi.

BACA JUGA :  Pemkab Berau Siapkan Rp 1,9 Miliar untuk Pilkakam 2023

Lanjut Sudirman, jika Bawaslu Berau menemukan pelanggaran tersebut dan terbukti akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Jika hal tersebut terjadi, kami akan menunggu putusan dari berwenang dalam hal ini Bawaslu. Setelah itu, kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

“Yang jelas netralitas kepala kampung harus di terapkan. Jadi kepala kampung tidak boleh berpolitik praktis,” tambahnya.

Kemudian, dirinya menjelaskan sanksi yang diberikan kepada kepala kampung yang terbukti melakukan pelanggaran sangat beragam. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara maupun pemberhentian tetap sebagai kepala kampung.

“Sanksi kepala kampung semua sama tidak ada yang dibedakan,” jelasnya.

“Kami DPMK tetap mengawal seluruh kampung dalam Pilkada 2024 nanti,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version