TANJUNG SELOR – Klinik Aesthetic di Jalan Kedondong, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan dibobol maling. Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu, (27/72024) lalu, sekira pukul 03.00 wita.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasi Humas IPDA Magdalena Lawai saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pencurian itu dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong atau ditinggal penghuninya.
Kronologis kejadian, pada 17 Juli 2024 sang pemilik meninggalkan klinik untuk keluar kota. Kemudian, menitipkan klinik kepada beberapa orang karyawan.
Pada hari Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 19.00 wita, karyawan dengan inisial UH memberikan kabar bahwa akan meninggalkan klinik dalam keadaan kosong, karena sedang ada urusan di Jalan Kakak Tua dan bermalam di sana.
“Kemudian pada sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekitar pukul 09.28 wita, Korban mendapatkan kabar dari saudari UH bahwa klinik dalam keadaan terbuka pintunya, dan diduga ada beberapa barang hilang,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, korban kembali ke Tanjung Selor pukul 16.00 wita dan mengecek kondisi dalam klinik, ternyata ada sejumlah barang berharga di gondol maling.
Polresta Bulungan bergegas mencari keberadaan pelaku, dengan mengantongi beberapa ciri-ciri pelaku pencurian. Hingga pada Selasa 30 Juli 2024, pelaku diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda.
Awalnya, tim resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan mendapatkan informasi, bahwa pelaku pencurian ciri – ciri pelaku sebagai berikut, 1 orang bertato di tangan kanan, tato di bagian tangan kiri, tato di kaki, rambut agak panjang, tinggi 165 cm, kulit agak putih, badan kurus.
Kemudian, satu orang lagi rambut pendek, kulit sawo matang, tinggi 170 cm, badan kurus. Tim mendapatkan informasi pelaku melakukan aksi kejahatannya di malam hari dan dengan cara merusak pintu.
Kemudian tim melakukan profiling terhadap keberadaan pelaku, sekitar pukul 15.00 wita tim mendapatkan keberadaan salah satu terduga pelaku inisial SN, sekitar pukul 15.20 wita, di tempat kerjanya di salah satu toko penjualan spare part mesin.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama dengan AA, kemudian tim melakukan pencarian keberadaan AA, sekitar pukul 16.00 wita tim berhasil mengamankan AA yang saat itu sedang bekerja sebagai buruh bangunan di perumahan Jalan Rawajali. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.
Dalam aksinya, AA berperan merencanakan pencurian, orang yang menentukan target pencurian dan orang yang melakukan eksekusi pencurian. Sedangkan peran SN adalah orang yang melakukan eksekusi pencurian.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Bulungan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” tutupnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam