TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi penyandang disabilitas. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni memberikan potongan tarif tiket sebesar 20 persen untuk layanan transportasi Sungai dan Penyeberangan (SDP).
Kepala Dishub Kaltara, H. Idham Chalik, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah, agar penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan transportasi.
“Kami sudah membuat surat edaran khusus mengenai pelayanan bagi penyandang disabilitas. Salah satunya pemberian diskon tiket sebesar 20 persen,” ujarnya saat disua awak media di ruang kerjanya.
Menurut Idham, penerima diskon diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) penyandang disabilitas yang diterbitkan yayasan resmi. Penerbitan identitas tersebut juga melibatkan pemerintah daerah bersama Dinas Sosial.
Sebelum kebijakan diterapkan, Dishub Kaltara terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan para operator transportasi, termasuk pengelola pelabuhan, pemilik kapal, dan operator speedboat untuk memperoleh kesepakatan bersama.
“Kami tidak menetapkan sepihak. Semua operator kami undang dan hasil kesepakatannya dituangkan dalam berita acara, sebelum diterbitkan surat edaran,” jelasnya.
Ia menyebut program ini mulai diterapkan sejak tahun lalu, bersamaan dengan peluncuran proyek perubahan yang digagasnya. Bahkan, inovasi tersebut diklaim menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia.
“Alhamdulillah, pimpinan yayasan penyandang disabilitas dari Jakarta juga datang ke Kaltara, dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
Tak hanya memberikan potongan tarif 20 persen, sejumlah operator transportasi bahkan memberikan keringanan lebih besar.
“Ada operator yang memberikan diskon hingga 50 persen, bahkan ada yang menggratiskan biaya perjalanan bagi penyandang disabilitas. Ini menunjukkan kepedulian yang luar biasa dari para pemilik armada,” pungkasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

