Disdik Berau Tegaskan Perpisahan Sekolah Tak Boleh Membebani Orang Tua

BERAU – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan pelaksanaan perpisahan atau wisuda sekolah tidak boleh menjadi ajang kemewahan maupun membebani orang tua siswa dengan pungutan biaya yang tinggi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul ramainya keluhan masyarakat terkait biaya perpisahan sekolah yang dinilai memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi sebagian orang tua siswa yang belum sepenuhnya stabil.

Menurut Mardiatul, kebijakan itu sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023 yang mengimbau kegiatan pelepasan siswa dilaksanakan secara sederhana tanpa unsur kemewahan.

“Saya tegas menolak, sederhana lebih berkesan,” ujarnya.

Ia menegaskan, acara wisuda maupun perpisahan bukan agenda wajib yang harus dilaksanakan setiap sekolah. Karena itu, tidak boleh ada kewajiban pembayaran iuran kepada siswa maupun orang tua.

“Acara wisuda atau perpisahan bukan agenda wajib bagi sekolah,” tegasnya.

Disdik Berau juga meminta seluruh sekolah untuk lebih bijak dalam menyikapi pelaksanaan kegiatan akhir tahun ajaran tersebut. Prosesi pelepasan siswa, kata dia, seharusnya lebih menonjolkan nilai kebersamaan dan penghargaan terhadap proses pendidikan, bukan sekadar seremoni mewah.

Menurutnya, pelaksanaan perpisahan cukup dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah atau aula sekolah tanpa harus menyewa tempat mahal. “Pelaksanaan perpisahan tidak wajib, apalagi sifatnya hanya seremonial saja. Bisa dilaksanakan di sekolah atau aula sekolah,” tambahnya.

Mardiatul menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat bernomor 800/0925/Bid.SMP yang meminta seluruh satuan pendidikan memantau pelaksanaan kegiatan perpisahan. Sekolah juga diminta melaporkan kepada Disdik apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan edaran.

Dalam surat tersebut, Disdik menekankan agar kegiatan perpisahan tidak memberatkan orang tua siswa, baik dari sisi biaya maupun konsep acara.

“Perpisahan sebaiknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak memberatkan. Yang terpenting adalah nilai kebersamaan dan makna dari proses pendidikan yang telah dijalani siswa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan sekolah agar memanfaatkan fasilitas yang tersedia daripada memilih lokasi dengan biaya tinggi. “Jika ingin mengadakan perpisahan, dapat memanfaatkan fasilitas sekolah atau memilih lokasi yang terjangkau. Kami tidak ingin orang tua siswa terbebani biaya,” ujarnya.

Imbauan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Berau, mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Disdik meminta pihak sekolah ikut mengawasi panitia pelaksana perpisahan, termasuk komite sekolah, agar tidak menonjolkan seremoni berlebihan maupun melakukan pungutan yang bersifat memaksa.

Mardiatul menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan edukatif. Sekolah diharapkan lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, pencapaian akademik, dan pembentukan karakter siswa dibanding mengejar kemewahan seremoni kelulusan.

“Jangan sampai momen perpisahan justru menimbulkan beban bagi orang tua. Yang paling penting adalah makna dan kenangan baik bagi siswa,” pungkasnya. (RIL)

BERITA POPULER