Disdik Berau Serahkan Penanganan Kasus Oknum Guru ke Polisi, Tegaskan Tidak Ada Intervensi

BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu SMP di Kecamatan Sambaliung.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan pihaknya telah memantau perkembangan kasus tersebut sejak awal mencuat ke publik. Namun, seluruh penanganan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Kami sudah memonitor, tetapi tidak akan ikut campur. Prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan peran dan tanggung jawab seorang tenaga pendidik.

Menurutnya, perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh guru sebagai figur pembimbing dan teladan bagi siswa. “Perilaku tersebut jelas tidak mencerminkan sosok guru. Meskipun ini dilakukan oleh oknum, tetap tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Mardiatul juga menyayangkan peristiwa tersebut karena dinilai dapat mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten Berau serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Selain berdampak langsung terhadap korban, ia menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap siswa.

Sebagai langkah pencegahan, Mardiatul yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Berau menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polres Berau, dalam memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik.

“Kegiatan seperti ini sebenarnya sudah berjalan, tetapi ke depan akan kami tingkatkan lagi agar lebih intensif,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum guru terhadap peserta didik, baik yang terjadi di Kecamatan Sambaliung maupun di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

“Ini menjadi komitmen kami bersama, bahwa dunia pendidikan harus bersih dari tindakan yang merugikan anak didik,” tambahnya.

Mardiatul berharap, penguatan edukasi hukum serta peningkatan profesionalisme tenaga pendidik dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah terulangnya kasus serupa, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. (Ril)

BERITA POPULER