Dinsos Berau Soroti Penyalahgunaan Dana PKH untuk Judi Online

BERAU – Program Keluarga Harapan (PKH) sepatutnya bertujuan untuk membantu masyarakat untuk meningkatkan ekonominya justru disalahgunakan oleh sebagian penerimanya.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau menerima laporan adanya warga penerima manfaat yang menggunakan dana bantuan tersebut untuk membeli rokok bahkan dijadikan deposit judi online.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menyayangkan fenomena tersebut. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk hal-hal yang melanggar aturan dan bertentangan dengan tujuan program.

“Di Berau ada laporan yang masuk ke kami. Ini sangat disayangkan, karena dana PKH seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, PKH merupakan instrumen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

“Penyalahgunaan bantuan tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga merugikan masyarakat itu sendiri. Bantuan ini diberikan agar mereka bisa memperbaiki kualitas hidup, bukan untuk hal yang justru menjerumuskan,” ujarnya.

BACA JUGA :  BPBD Berau Ingatkan Warga Waspada Karhutla, 51 Titik Panas Terdeteksi September 2025

Menurut Iswahyudi, sesuai ketentuan, dana PKH dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan.

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat penerima bantuan lebih bijak dalam memanfaatkan dana yang diberikan pemerintah.

Dinsos Berau bersama aparat dan pendamping sosial terus memperkuat pengawasan dan edukasi terhadap penerima manfaat. Sosialisasi juga rutin dilakukan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar menggunakan dana bantuan secara benar. Kalau digunakan untuk hal yang tidak sesuai, artinya program ini gagal mencapai tujuannya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik penyalahgunaan bantuan sosial. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan mengawasi. Kalau ada penyalahgunaan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER