Digerebek Siang Bolong, Dua Pemuda Gunung Panjang Terciduk Edarkan Sabu 27 Gram

BERAU — Dua pemuda di Kelurahan Gunung Panjang berinisial AS (26) dan MNI (18) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Berau setelah diduga mengedarkan sabu di siang bolong di wilayah Tanjung Redeb.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Begitu dapat laporan, anggota langsung turun melakukan penyelidikan. Kami mencurigai satu rumah yang diduga jadi markas pelaku,” ungkapnya.

Setelah diperiksa, petugas berhasil mengamankan AS dan MNI. Penangkapan dilakukan di hadapan Ketua RT dan warga sekitar untuk memastikan transparansi proses hukum.

“Keduanya kami periksa dan kedapatan menyimpan 3 paket sedang dan 16 paket kecil sabu dengan total berat 27,28 gram,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan barang haram tersebut.

“Satu motor juga kami amankan dan dua unit handphone tersangka yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” ucapnya.

Saat ini, AS dan MNI sudah diamankan di Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER