BERAU – Kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) kembali menjadi sorotan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Abdul Rivai. Manajemen RSUD tersebut dinilai belum optimal dalam memenuhi hak nakes, khususnya terkait pembayaran insentif yang bersumber dari klaim BPJS.
Ketua Dewas RSUD dr. Abdul Rivai, Lamlay Sarie, menyampaikan bahwa hingga kini insentif nakes belum sepenuhnya dibayarkan, bahkan tertunda sejak Februari lalu. Padahal, manajemen rumah sakit sebelumnya telah berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut paling lambat pada Agustus 2025 lalu.
“Kami masih memantau apakah komitmen itu benar-benar ditepati atau tidak,” ungkapnya.
Dikatakannya, keterlambatan pembayaran insentif disebabkan oleh keterbatasan anggaran rumah sakit yang menghambat penyaluran klaim BPJS. Meski demikian, Dewas menilai kondisi tersebut tidak dapat menjadi alasan pembenaran.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan. Jika ada kekeliruan, tentu kami akan mengingatkan dan memberikan arahan. Tinggal kita lihat apakah manajemen serius menindaklanjuti dalam satu sampai dua minggu ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lamlay menekankan bahwa pemenuhan hak tenaga kesehatan bersifat legal dan diatur dalam undang-undang, sehingga manajemen wajib memastikan kesejahteraan pegawai medis tetap terjaga.
“Kami berharap manajemen rumah sakit bersungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan nakes yang telah bekerja keras melayani masyarakat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

