TANJUNG SELOR – Menjelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) November akan datang, kepala daerah yang tengah menjabat saat ini diwajibkan cuti selama masa kampanye berlangsung, tidak terkecuali dengan Bupati Bulungan, Syarwani.
Dalam gelaran apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati, Syarwani menyampaikan permohonan maaf dan pamit kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan karena akan menjalani cuti selama kampanye berlangsung.
“Terima kasih dan permohonan maaf lahir dan batin bila ada sesuatu hal yang kurang berkenan selama memimpin Kabupaten Bulungan,” ucap Syarwani, kepada sejumlah ASN saat gelaran apel pagi, Senin (23/9/2024).
“Terima kasih atas kerja sama, dedikasi, dan dukungan yang telah diberikan selama ini,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan rasa syukur dapat memimpin Kabupaten Bulungan dengan segala dinamika dan tantangan yang dihadapi selama beberapa tahun terakhir.
Dilanjutkan, selama masa cuti pilkada, roda pemerintahan Kabupaten Bulungan akan tetap berjalan di bawah kepemimpinan penjabat sementara yang akan ditunjuk dari pemerintah pusat untuk memastikan jalannya pemerintahan tidak terganggu.
Ia berharap, agar seluruh ASN dapat terus bekerja dengan profesionalisme yang tinggi, menjaga kedisiplinan, dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam