Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Cuti Kampanye Bupati Berau, Identitas Plt Masih Dirahasiakan

Cuti Kampanye Bupati Berau, Identitas Plt Masih Dirahasiakan

0
Bupati Berau, Sri Juniarsih.

TANJUNG REDEB – Posisi Kepala Daerah Kabupaten Berau akan kosong pada 22 September 2024 mendatang. Pasalnya Bupati Berau saat ini, yakni Sri Juniarsih akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024, memasuki masa cuti kampanye.

Namun, hingga kini, dia belum mengungkapkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) selama masa cuti.

Sebagai Bupati Berau, Sri Juniarsih bertanggung jawab atas seluruh roda pemerintahan di lingkup Pemkab Berau. Plt yang akan menggantikannya nantinya memegang kendali penuh atas tugas-tugas pemerintahan selama masa cuti. Namun, identitas pejabat sementara penggantinya masih dirahasiakan.

“Terkait itu masih jadi rahasia, kita tunggu saja,” ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah, cuti harus diajukan paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon.

Dari aturan tersebut jelas jika, pasangan petahana yang maju pada Pilkada 2024 harus mengajukan cuti paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang.

Selama masa cuti, kepala daerah wajib menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan posisinya selama masa kampanye hingga masa tenang.

Pejabat yang ditunjuk biasa harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama pemerintah daerah, provinsi atau Kemendagri. Seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan ataupun Kepala Dinas yang setara dengan jabatan struktural eselon II.

“Tunggu saja, Karena saat saya cuti kampanye, posisi saya akan digantikan Pjs yang ditunjuk oleh Kemendagri,” ujar Sri Juniarsih.

Ditanya terkait pencalonannya Sri Juniarsih menjelaskan saat ini masih fokus terhadap persiapan diri untuk kampanye menyuarakan visi dan misi bersama pasangan calonnya sebagai Bupati dan wakil bupati Berau periode tahun 2024-2030.

Menjelang masa cuti, Sri meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau untuk mengawal program kerja yang saat ini masih proses. Sebab menurutnya, penuntasan program kerja pembangunan Berau bukan untuk kepentingan pribadi tetapi memenuhi janji sebagai pelayan masyarakat.

Dirinya pun menitip pesan kepada para asisten Pemkab Berau, sebagai penyampai kepada para OPD untuk turun langsung melakukan evaluasi terkait pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.

“Siapapun yang akan menggantikan posisi saya harus bekerja dengan baik, produktif, loyalitas tinggi untuk mengawal program kerja Kabupaten Berau,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version