Home POLITIK Beredar Baliho “Saya Ikut! 2024 Ganti Bupati Berau”, Bawaslu Berau :  Itu...

Beredar Baliho “Saya Ikut! 2024 Ganti Bupati Berau”, Bawaslu Berau :  Itu Tidak Dibenarkan

0
Baliho dengan tagline "Saya Ikut! 2024 Ganti Bupati Berau" Tidak dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Tamjidillah Noor.

TANJUNG REDEB – Beredar spanduk dengan tagline “Saya Ikut! 2024 Ganti Bupati Berau” di Jalan Murjani I Tanjung Redeb menimbulkan pro dan kontra di masyarakat Kabupaten Berau.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Tamjidillah Noor menyampaikan seluruh masyarakat Kabupaten Berau sudah mengetahui dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau yang akan bertarung pada Pilkada Berau 2024.

Sehingga, menurutnya baliho yang beredar dengan tagline tersebut tidak diperbolehkan karena kriteria Alat Peraga Kampanye ada ketentuannya yang telah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Seperti ukuran, desain, gambar dan ada lambang Partai Politik (Parpol) pengusung. Termasuk tempat pemasangannya sudah diatur,” ujarnya.

Kemudian, dirinya mengungkapkan saat ini pihak Bawaslu Berau belum memiliki wewenang untuk menertibkannya. Untuk menertibkannya adalah ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan tujuan untuk tetap menjaga estetika kota.

“Penertiban spanduk dan baliho liar perlu dilakukan guna menciptakan ruang saat memasuki masa kampanye,” ungkapnya.

Seharusnya untuk mengatasi hal tersebut diperlukan payung hukum seperti Peraturan Daerah agar dapat ditertibkan.

“Seharusnya payung hukumnya telah dibuat untuk menertibkan spanduk atau baliho liar,” tuturnya.

Dirinya menegaskan baliho dengan tagline tersebut tidak dibenarkan karena untuk dua pasangan calon telah terlihat. Kedua paslon tersebut memiliki hak disaat tahapan kampanye berlangsung. “Spanduk dan baliho yang tidak benar harus ditertibkan,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version